Legalitas CV. Makkuraga Tama memiliki izin lengkap dalam menjalankan semua kegiatan usaha. Meliputi izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), AKTA, dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP). TDP 61/HO/KPT/12/2012 SIUP 2/PM/CU/SIUP/KPT/I AKTA 08/13/06/17 NPWP 03.109..232.3-808.000 IUJP 188.4.45/Kep.0262/DESDM/2014