Legalitas

CV. Makkuraga Tama memiliki izin lengkap dalam menjalankan semua kegiatan usaha. Meliputi izin Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), AKTA, dan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP).

TDP

61/HO/KPT/12/2012

SIUP

2/PM/CU/SIUP/KPT/I

AKTA

08/13/06/17

NPWP

03.109..232.3-808.000

IUJP

188.4.45/Kep.0262/DESDM/2014